Martapura - Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banjar Riza Dauly menghimbau kepada masyarakat yang melakukan kegiatan pemancingan ikan, agar tidak merusak alam.
"Saya mengimbau dan melarang masyarakat untuk tidak menangkap ikan dengan cara menyetrum atau memakai bahan beracun seperti potas dan lain-lainnya,” katanya Rabu, (2/12).
Pelarangan itu bukan tanpa dasar. Sebab penyetruman ikan bisa membahayakan ekosistem dan manusia.
Listrik yang digunakan untuk melumpuhkan ikan memang tegangannya tidak tinggi, setidaknya bisa melumpuhkan ikan untuk sementara.
Namun, aliran listrik itu bisa saja ikut mematikan hewan kecil yang ada di sekitarnya. Padahal, hewan-hewan kecil itu adalah sumber makanan ikan.
“Selain itu, telur ikan juga bisa mati karena ada setrum. Matinya hewan-hewan kecil dan telur ikan berpotensi merusak ekosistem air tersebut,” ucapnya.
Bukan hanya membahayakan lingkungan, lanjut Riza, menyetrum ikan juga berbahaya langsung bagi manusia. (Kominfo Kab. Banjar/Ari/Syadi)