Majene - Bupati Majene Fahmi Massiara melakukan pencanangan budidaya pepaya California sekaligus penanaman jagung hibrida di lahan kelompok tani Bura' Mandar yang berlokasi di Nase-nase, Desa Bukit Samang, Kecamatan Sendana, Minggu (24/11).
Pepaya California merupakan jenis varietas unggul, ukurannya tidak terlalu besar, warna daging buah menarik, rasa yang lebih manis, dan daya tahan buah pascapanen yang lebih baik dibandingkan pepaya lokal yang bagian dalamnya cepat lembek dan rusak.
Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan Majene Burhan mengatakan, pepaya California dapat dipanen mulai usia 8-9 bulan sampai maksimal usia 3 tahun, frekuensi panen dilakukan tiap 4 hari dengan rata-rata setiap pohon menghasilkan 1 buah.
"Dengan harga rata-rata Rp6.000/buah, di lahan seluas 1 hektar yang dapat menampung 1.500 pohon, petani dapat menghasilkan pendapatan kotor sebesar 9 juta per panen, tapi tentunya ada risiko-risiko dan biaya produksi yang belum dihitung," kata Burhan.
Pemilihan Nase-nase debagai kawasan pepaya california dikarenakan uji coba awal sebanyak 1.000 pohon berhasil dengan baik, kemudian lahan kosong yang masih banyak, dan transportasi yang mendukung berkat telah dirintisnya jalan tani sepanjang 1 km oleh pemerintah desa Bukit Samang, sehingga pemasaran hasil panen tidak akan terkendala.
"Kebutuhan pasar akan pepaya ini juga masih terbuka sangat lebar, konsumennya banyak di hotel-hotel, misalnya maleo saja, tiap hari mereka memintai suplai sebanyak 500 buah, jadi tidak ada kekhawatiran masalah pemasaran," papar Burhan.
Sehubungan dengan pencanangan kawasan budidaya pepaya california di lahannya, Ketua Kelompok Tani Bura' Mandar, Mahyudin mengharapkan pemerintah bisa memberikan bantuan untuk penyediaan air melalui irigasi, pengerasan jalan tani yang telah dirintis, dan pemagaran lahan untuk mengantisipasi gangguan hama.
Menanggapi harapan Mahyudin, Bupati Majene Fahmi Massiara menyatakan selalu mengakomodir program di lapangan tanpa terkecuali tapi secara skala prioritas untuk merealisasikan bantuan sesuai dengan mekanisme dan prosedur.
"Dinas Pertanian nanti mencatat permintaan kelompok tani dan memasukkan kedalam perencanaan seperti Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) dan pembiayaannya nanti bisa melalui dana desa, dana APBD kabupaten maupun provinsi, dan dana tugas pembantuan," jawab Fahmi.