Tomohon - Semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon, masing-masing Fraksi Golkar, PDI Perjuangan dan Fraksi Restorasi Nurani, menerima dan menyetujui Ranperda (Rancangan peraturan daerah) APBD TA 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda (Peraturan daerah) APBD tahun 2021.
Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran dan pendapat akhir Fraksi-Fraksi serta pendapat akhir Walikota terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021 Kota Tomohon, yang dilaksanakan di ruang sidang kantor DPRD Kota Tomohon, Senin (30/11).
Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah DPRD selaku mitra kerja Pemkot telah mengkaji dan menelaah Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah melalui mekanisme pembahasan, telah dilakukan di tingkat Komisi dengan Perangkat Daerah selaku mitra kerja dan telah dibuka ruang konsultasi antara Banggar dan Komisi-komisi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Banggar dan tim anggaran pemerintah daerah Kota Tomohon.
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman memngungkapkan selaku pimpinan eksekutif menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Legislator Kota Tomohon, pimpinan dan anggota DPRD sebagai mitra kerja yang senantiasa tetap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memberikan masukkan yang konstruktif dalam setiap agenda kerja termasuk pembahasan APBD Tahun Anggaran 2021 yang saat ini telah mencapai babak akhir.
APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021 secara garis besar masih tetap difokuskan untuk penanganan pandemi covid-19 serta pemulihan ekonomi daerah termasuk juga penyediaan jaring pengaman sosial, namun lepas dari prioritas tersebut, pelaksanaan kegiatan-kegiatan prioritas daerah tetap dilaksanakan demi menjaga keberlangsungan pembangunan daerah Kota Tomohon.