Singkawang – Polres Singkawang menggelar keterangan pers hasil pengungkapan Operasi Pekat Kapuas yang dimulai 12-26 November 2020, di halaman Mapolres, Senin (30/11).
“Selama 14 hari operasi ini berlangsung, kami berhasil mengungkap sebanyak 25 Laporan Polisi (LP) dengan total 37 tersangka,” kata Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo.
Puluhan laporan polisi ini, katanya, terdiri dari 12 kasus perjudian, 9 kasus narkoba, 1 kasus prostitusi online, 1 kasus premanisme, 1 kasus petasan, 1 kasus senjata tajam (sajam) ditambah 2 senjata api rakitan yang diserahkan masyarakat kepada Polres Singkawang.
Kapolres mengungkapkan, total barang bukti yang berhasil diamankan seperti pada kasus perjudian adalah uang senilai Rp34.998.000 beserta barang bukti lainnya, pada kasus narkotika jenis sabu sebanyak 9,83 gram, pil ekstasi sebanyak 3 butir atau 1,02 gram dan 31 botol miras.
“Sedangkan untuk petasan ada sebanyak 15 ribu picis, satu senjata tajam dan dua senjata api rakitan,” ujarnya.
Masing-masing tersangka, katanya, seperti kasus perjudian akan dikenakan Pasal 303 KUHP, untuk kasus narkoba akan dikenakan Pasal 112, Pasal 114 dan Pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan untuk kasus prostitusi akan dikenakan Pasal 296 Jungto Pasal 506 KUHP.
“Sedangkan untuk tersangka petasan akan dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan kepemilikan senjata tajam akan dikenakan Pasal 335 dan Pasal 406 KUHP," ungkapnya.
Kapolres menambahkan, masih tingginya kasus kejahatan di Kota Singkawang akan terus menjadi perhatian pihaknya.
“Kami terus berupaya untuk mencegah terjadinya tindakan-tindakan kriminal di wilayah Kota Singkawang,” tegasnya.
Yaitu dengan cara meningkatkan patroli pada jam-jam atau waktu tertentu di beberapa lokasi yang kiranya berpotensi terjadinya peningkatan kriminalitas.
Wakil Ketua DPRD Singkawang, Sumberanto Tjitra mengatakan, upaya Polres Singkawang dalam mencegah terjadi tindakan-tindakan kriminal di Kota Singkawang, harus mendapat dukungan semua pihak.
“Apalagi dalam keterangan yang dilakukan oleh Kapolres banyak tindakan kriminal yang telah terjadi. Untuk itu pihak Polres harus lebih giat lagi dalam melakukan patroli mencegah terjadinya tindakan kriminal,” katanya.
Apalagi dalam waktu dekat ada beberapa hari besar yang dirayakan oleh masyarakat Singkawang, seperti Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
“Disamping itu saya mengimbau kepada masyarakat Kota Singkawang agar lebih waspada saat bepergian, tidak memakai perhiasan yang mencolok, termasuk juga saat membawa tas pada waktu berkendaraan, dan rumah dijaga dengan betul apabila ditinggalkan kosong,” ujarnya.
Kerjasama semua pihak harus terjalin dengan baik. Karena bagaimanapun tanggung jawab keamanan adalah merupakan tugas bersama.
“Demikian juga pihak pemerintah melalui Satpol PP nya juga diarahkan ikut berpatroli,” pintanya.