Martapura - Menjelang pelaksanaan Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan perekaman data kependudukan atau KTP elektronik (e-KTP) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan.
Sebanyak 34 orang warga binaan yang berasal dari Kabupaten Banjar antre sejak pagi untuk menunggu giliran perekaman data yang dilakukan di mobil layanan Disdukcapil Banjar.
Kepala Subseksi Registrasi, Matran mewakili Kepala Lapas Karang Intan, Sugito kepada jurnalib banjar, Selasa (1/12), menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud Lapas Karang Intan memfasilitasi perekaman data kependudukan warga binaan guna penyaluran hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang.
"Kegiatan ini untuk merekam data kependudukan warga binaan, yang berasal dari Kabupaten Banjar, sebanyak 34 orang. Juga merupakan wujud Kita memfasilitasi warga binaan untuk menyampaikan hak pilih nya Desember mendatang," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Banjar Pusaro Riyanto mengatakan, KPU bekerjasama dengan Disdukcapil melaksanakan perekaman data bagi warga binaan yang ada di beberapa Lapas di Kabupaten Banjar.
"KPU bekerjasama dengan Disdukcapil Banjar untuk kegiatan ini, pelaksanaan perekaman data kependudukan nya dilakukan oleh Capil, data tersebut nantinya untuk pemenuhan hak pilih warga binaan, khususnya warga Banjar yang ada di Lapas Karang Intan," ujar Pusaro.