Sanggau – Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot menghadiri rapat paripurna ke-34 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2020-2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau dalam rangka pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Sanggau, Selasa (1/12).
"Kegiatan pada hari ini kita mendengar jawaban pihak Legislatif terhadap tanggapan kepala daerah tentang tiga Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sanggau," katanya.
Adapun tiga Raperda ini diantaranya tentang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau; pencabutan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Pemerintahan Kampung dan penyelenggaraan pemakaman.
"Hari ini juga sudah kita dengar jawaban Legislatif sudah jelas dan setuju dari tiga Raperda tersebut, oleh karena itu kita menunggu pemandangan akhir dari pihak legislatif,” jelasnya.