Pasuruan - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan mencatat jumlah warga Kabupaten Pasuruan yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 1557 orang atau mencapai 86,59 persen.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan Syaifudin Ahmad menjelaskan untuk dua warga adalah pasien yang awalnya dirawat di RSUD Grati dan setelah kondisinya pulih, keduanya dipindah ke BLK Rejoso. Sedangkan untuk dua warga Grati dan Winongan juga merupakan pasien RSUD Grati, sementara warga Pohjentrek yang sembuh dari RS Universitas Brawijaya.
“Kalau sudah sembuh dari Rumah Sakit, maka untuk memastikan kondisinya betul-betul prima, maka langsung dipindah ke BLK Rejoso atau SKB Pandaan sampai boleh dinyatakan pulang,” katanya Selasa (24/11).