Tanah Datar - Akademi Komunitas Negeri Kabupaten Tanah Datar bersiap beralih status dari Rintisan Akademi Komunitas Negeri Kabupaten Tanah Datar menjadi Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) Politeknik Negeri Padang (PNP).
Dari hasil paparan Direktur PNP, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan visitasi tim verifikasi Dirjen Vokasi Kemendikbud, diputuskan merekomendasikan menjadi PSDKU PNP sekaligus memberi izin operasional tahun 2021/2022.
Bupati Tanah Datar diwakili Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Riswandi menyambut baik keputusan ini hasil kunjungan lapangan tim verifikasi secara daring yakni Direktur Vokasi Dirjen Vokasi Kemendikbud, tim surveyor tim dirjen Vokasi, Jumat (27/11).
Kegiatan ini juga diikuti senat PNP, staf calon dosen PSDKU, Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu dan Ketua Komisi l DPRD Tanah Datar Beni Remon, Kepala Baperlitbang, BKD, Inspektorat dan Bagian Hukum.
Sebelumnya, Riswandi katakan Program studi di luar kampus utama (PSDKU) Politeknik Negeri Padang (PNP) dinilai mampu meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sangat mendukung pendiriannya semenjak tahun 2012 lalu.
"Program PSDKU adalah solusi untuk kelanjutan Akademi Komunitas Negeri Tanah Datar yang sudah berlangsung dari 2012 lalu, dan menjadi kelas jauh atau kampus ll dari Politeknik Negeri Padang (PNP). Karenanya untuk melengkapi administrasi terhadap proposal PSDKU sudah diterima maka dilakukan visitasi daring terkait kesiapan Pemda dan PNP dalam menjalankan PSDKU," ujar Riswandi.
Pemerintah daerah tambah Riswandi, sangat komit untuk mendukung keberadaan PSDKU di Tanah Datar, ini ditunjukkan setidaknya ada 7 hal penting yang sudah dilakukan. (kOMINFOTD)