APBD Kabupaten Pangkep 2021 Disahkan

Pangkep - Pemerintah Daerah kabupaten (Pemkab) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) dan DPRD Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan akhirnya menyetujui dan mengesahkan pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pokok tahun 2021, Senin (30/11).

Paripurna persetujuan APBD Pokok 2021 tersebut yang dipimpin oleh ketua DPRD Pangkep Haris Gani dan dihadiri Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid, anggota DPRD Pangkep, Forkopimda, dan Pimpinan OPD. Nilai APBD 2021 yang disahkan dan akan dikelola oleh Pemkab Pangkep pada tahun 2021 mendatang mencapai Rp1,37 triliun terdiri dari pendapatan asli daerah(PAD) sebesar Rp212 milyar dan dana  perimbangan Rp1,11 triliun.

"Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah Rp56 miliar. Pengeluaran pembiayaan daerah Rp50 miliar dan netto Rp6 miliar," kata Juru bicara DPRD Pangkep, Pattola.

Sementara itu Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Pangkep atas pembahasan dan persetujuan APBD TA 2021.

“Apa yang kita sepakati hari ini, tentu untuk kepentingan masyarakat,”ujarnya. (Mcpangkajene)