Ciamis - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya berikan bantuan keuangan untuk desa dalam rangka upaya memulihkan dan mendongkrak perekonomian di tingkat desa yang terdampak pandemi COVID-19, Senin (30/11).
Bantuan keuangan pada perubahan anggaran tahun 2020 ini diberikan kepada 19 kecamatan 45 desa dengan nilai Rp500 juta.
"Tujuan diberikan nilai yang lebih dari nilai sebelumnya yang hanya berkisar Rp200 juta berbeda dengan sekarang yakni karena ingin mempercepat pembangunan di desa juga mempercepat laju perekonomian di desa itu sendiri," katanya.
Bupati Herdiat juga berpesan agar penggunaan uang bantuan anggaran dengan jumlah yang cukup besar tersebut agar betul-betul bisa dimanfaatkan dengan baik, jujur dan dapat dilengkapi dengan administrasi yang SDMnya mumpuni dan paham.
"Saya tidak mau bila ada kepala desa yang sampai terjerat kasus hukum, ini adalah uang negara, uang titipan, silahkan saya sangat mendukung dan gunakan paling tidak untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di daerahnya," tegasnya.