Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Ciamis - Pemerintahan Kabupaten Ciamis melakukan kerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik di lingkungan Pemkab Ciamis.

Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkab Ciamis yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Setda Ika Darmaiswara dan pihak BSrE oleh Rinaldy selaku Kepala BSrE, Kamis (26/11).

Plt Kadiskominfo Kabupaten Ciamis Sujono mengatakan selaku dinas teknis yang menangani sistem elektronik di kabupaten Ciamis mewakili penandatanganan kerjasama tersebut.

"Penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) merupakan proses yang ditentukan oleh BSrE selaku penyelenggara Sertifikat Elektronik untuk dapat mengeluarkan sertifikat elektronik," katanya.

Sementara Kabid Persandian dan Telematika Diskominfo Ciamis, Hendri Ridwansyah selaku sarana prasarana teknis menyampaikan sebelum PKS dilaksanakan, Kabupaten Ciamis telah melaksanakan proses mulai dari sosialisasi tentang sertifikat elektronik, analisa terhadap sistem hingga proses integrasi sistem.