Muara Enim - Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Muara Enim Yan Riyadi memimpim rapat pembahasan program pembentukan Peraturan daerah (Perda) tahun 2021, Jumat (27/11).
"Rancangan Perda (Raperda) yang nantinya akan diusulkan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Muara Enim harus dilengkapi dengan naskah akademis. Agar dikemudian hari setelah disahkan menjadi Perda tidak menimbulkan permasalahan," katanya.
Plt Sekda berharap semoga dengan pembentukan Perda untuk tahun 2021 ini dapat lebih mengoptimalkan lagi kinerja dari setiap masing - masing Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim dalam hal mengambil dan menentukan setiap kebijakan.
"Guna untuk menyejahterakan seluruh masyarakat di Kabupaten Muara Enim," tutup Plt. Sekda.