Martapura - Kegiatan berupa operasi yustisi kembali dilaksanakan di wilayah Kecamatan Aluh-aluh, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (28/11).
Dipimpin Kapolsek Aluh-aluh, Ipda Simon Jumadi beserta 20 anggota, menyasar warga yang melintasi di Jalan Inpres Kilometer 4, Desa Bunipah.
Dikatakan Ipda Simon Jumadi, tujuan operasi yustisi ini untuk tersosialisasikannya adaptasi kehidupan baru di masa pandemi Covid-19. Sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pandemi.
"Saya berharap dengan adanya operasi ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol kesehatan yang telah dianjurkan," ungkapnya.
Hasil dari operasi ini, kebanyakan warga telah mengenakan masker dan telah memahami Protokol Kesehatan.
"Di sasaran ini, kami melihat sebagian masyarakat sudah paham akan bahaya korona. Meskipun demikian, masih ditemukan kurang lebih 30 orang yang melanggar," ujarnya.
Ia mengatakan kepada para pelanggar tersebut diberikan tindakan, yakni teguran lisan dan diberikan peringatan untuk selalu menaati protokol kesehatan demi kenyamanan bersama. (Kominfo Kab.Banjar/Stan/Syadi)