Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menerima penghargaan sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik tahun 2020.
"Alhamdulillah, tahun ini Kubu Raya mendapat penghargaan sebagai anggota JDIH terbaik 2020, dimana dari semua Kabupaten dan Kota se-Pulau Kalimantan, hanya Kabupaten Kubu Raya yang mendapatkan penghargaan tersebut," kata Sekda Kubu Raya Yusran Anizam di Sungai Raya, Sabtu (28/11).
Dia menjelaskan, penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kemenkum HAM di Aula Moedjono Gedung BPHN, Jakarta, belum lama ini, dimana Kubu Raya menjadi terbaik ke-9 sebagai anggota JDIH Nasional tahun 2020 ini.
"JDIH adalah Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, yang dibangun Kemenkumham dengan maksud agar semua pihak dapat mengetahui aturan apapun yang diperlukan, karena JDIH menjadi mesin pencari (search engine) tentang semua produk hukum," tuturnya.
Yusran juga mengatakan sejak Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dan Wakil Bupati Sujiwo dilantik 17 Februari 2019, Pemkab Kubu Raya sudah terbitkan dua ribu lebih produk hukum, baik Perda, Perbup maupun Keputusan Bupati.
"Mestinya semua daerah menjadi anggota JDIHN, sehingga semua pihak lebih mudah dalam mendapatkan akses tentang aturan atau pedoman dalam pelaksanaan berkata negara maupun urusan keperdataan. Di Kalbar belum semua daerah menjadi anggota JDIHN," katanya.
Menurutnya, seharusnya hukum dijadikan panglima, sehingga semua pihak menjadi mudah dan melek hukum, dan tidak gampang dipolitisasi, dikriminalisasi dan sebagainya.
"Daerah-daerah atau lembaga-lembaga tingkat pusat yang menerima penghargaan tersebut terbukti memang daerah atau lembaga yang selama ini maju, berprestasi dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat maupun bagus dalam pembangunannya," kata Yusran.