Indramayu - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menandatangani deklarasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang berkualitas, berintegritas, dan patuh protokol kesehatan COVID-19, Jumat (27/11).
Penandatanganan deklarasi dilakukan bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jabar, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati/Wali Kota, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung. Desk Pilkada di delapan daerah yang menggelar Pilkada turut menyaksikan deklarasi melalui konferensi video.
Adapun delapan daerah di Jabar yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020, yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok.
"Kita menandatangani deklarasi Pilkada yang berkualitas dan berintegritas serta aman dari COVID-19 antara saya, KPU, Bawaslu, ketua Desk Pilkada dan para Pjs Bupati/Wali Kota, dan yang melaksanakan Pilkada Serentak," katanya.
Lebih lanjut, pihaknya berkomitmen menggelar Pilkada Serentak 2020 dengan aman. Komitmen tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
"Kita ingin tidak ada kekhawatiran dari masyarakat karena semua berkomitmen menjaga Pilkada ini dengan aman," ucapnya.
Gubernur Jabar berharap kendati Pilkada Serentak 2020 digelar dalam situasi pandemi COVID-19, tingkat partisipasi masyarakat tidak menurun karena pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat selama Pilkada berlangsung.
"Kami juga sudah menginstruksikan Pjs Bupati/Wali Kota agar mengantisipasi hal terburuk jika memang terjadi lonjakan, maka rumah sakit dan pusat isolasi harus sudah dipersiapkan," ujarnya. *(Aa DENI/DEDY/Diskominfo Indramayu)*