Ciamis - Lonjakan kasus positif COVID-19 di Kabupaten Ciamis terjadi lonjakan hingga minggu keempat November mencapai 395 orang, dalam kurung waktu satu bulan tidak pernah kurang dari 100 orang positif.
Hal tersebut dikatakan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam rapat penanganan COVID-19 dengan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19, Kepala OPD se-Kabupaten Ciamis, para camat dan Unsur Forkopimda, Jumat (27/11).
"Kenapa di Kabupaten Ciamis ini terus saja menunjukan kenaikan kasus positif COVID-19? Itu karena Kabupaten Ciamis betul-betul terukur dan serius dalam melakukan test swab, bahkan kita sudah jauh melampaui standar WHO," katanya.
Hal tersebut tambah Herdiyat merupakan bukti pemerintah selaku pelayanan masyarakat.
Lebioh lanjut, Pemkab Ciamis juga telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang larangan bagi para ASN yang hendak keluar daerah.
"Kalau kemarin hanya himbauan rekomendasi dan masih ada toleransi bila ada izin dari atasan, namun sekarang sama sekali tidak boleh, bila dilanggar maka ada sanksi ada resiko," tegas bupati.
Di penghujung acara, Bupati Ciamis berharap keseriusan semua pihak dalam menangani pandemi COVID-19.
"Intinya saya berharap keseriusan kesungguhan kita dalam menangani pandemi COVID-19 tidak boleh lengah apalagi diabaikan," pungkasnya. (diskominfo.cucu/azizal)