Muara Enim - Pelaksana Tugas Sekda Muara Enim Yan Riyadi bersama jajarannya mengikuti webinar yang digelar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI), Kamis (26/11).
Keynote speaker dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI Astera Primanto Bhakti selaku Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, dalam arahannya meminta Pemerintah Daerah setelah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021 dari Presiden RI Joko Widodo untuk dapat mengelola TKKD dengan akuntabel.
Menyangkut transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran baik dalam pelaksanaan APBN maupun APBD, yang artinya jajaran Pemprov, Pemkab maupun Pemkot wajib bertanggung jawab terhadap akuntabilitas maupun transparansi anggaran.
Terkait arahan Presiden Jokowi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim siap mengelola TKDD dengan akuntabel dalam arti setiap anggaran yang digunakan masyarakat wajib tahu, sebab uang itu bukan uang pribadi, tetapi uang negara sehingga perlu diketahui masyarakat.
Sehingga demikian, Pemkab Muara Enim ada kontrol sosial dari masyarakat terhadap efektifitas dan efisiensi anggaran pemerintah di daerah.