Sekadau Hilir – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau melaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM Pemerintah Kabupaten Sekadau Tahun 2020, Selasa (24/11).
Rapat tersebut dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden RI Nomor 75 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2015 – 2019.