Gandeng Kejari, Pemkab Pangkep Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Pangkep - Pemerintah Kabupaten Pangkep dengan Kejaksaan Negeri Pangkep melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa (24/11).

Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid mengatakan kerja sama ini memang dibutuhkan dan Pemkab Pangkep memang butuh yang bisa membimbing dan membina khususnya terkait aturan-aturan.

"Selama ini Pemkab Pangkep dan Kejari Pangkep telah terjalin kerjasama yang baik, khususnya dari segi pendampingan kegiatan yang dilakukan di Pangkep," katanya.

 

Sementara Kajari Pangkep Surasbiono mengungkapkan kerja sama ini diharapkan permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara pada Pemkab Pangkep dapat diberikan wewenang kepada Kejari Pangkep melalui jaksa pengacara negara untuk melakukan gugatan perdata atau mewakili Pemkab Pangkep menjadi tergugat atau tergugat.

 

"Ini kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara. Kejaksaan ada seksi perdata dan tata usaha negara. Itu yang mewakili pemda untuk maju sebagai tergugat atau penggugat dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ini hanya melanjutkan, kerja sama sebelumnya," ujarnya. (Mcpangkajene)