Muara Enim - Sebanyak 25 peserta terdiri dari pelaku usaha dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mengikuti sosialisasi peraturan perundang - undang penanaman modal yang digelar Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Muara Enim, Senin (23/11).
Sekretaris Dinas PMPTSP Muara Enim, Haryadi Mulyawan meminta para pelaku usaha dan BUMDes agar koordinasi dengan pemerintah daerah terkait perizinan.
"Diminta peserta agar dapat memahami dari pentingnya peraturan perizinan bidang penanaman modal," ujarnya.