Muara Enim - Dalam rangka memperkuat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Plt Bupati Muara Enim Juarsah didampingi Plt Sekretaris Daerah Yan Riyadi melaksanakan koordinasi bersama Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (PKRBAAP), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI Kamaruddin, Senin (23/11).
Melalui pertemuan ini Plt Bupati berharap Pemkab Muara Enim dapat meningkat kualitas penyelenggaraan manajemen kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memperbaiki sistem kinerja yang terintegrasi antara manajemen keuangan dengan manajemen kinerja pegawai, dan juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Selain itu juga menargetkan adanya peningkatan indeks penilaian evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten sesuai standar yang ditetapkan Kemenpan-RB.
Dalam paparannya, Plt Bupati menjelaskan dirinya berkomitmen menyelenggarakan SAKIP di Pemkab Muara Enim secara baik dan terukur.
"Melalui SAKIP maka kinerja pemerintah daerah dapat jauh lebih efektif dan efisien dengan penintegrasian sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan," ujarnya.
Oleh sebab itu dirinya mewajibkan seluruh OPD untuk menerapkan SAKIP dan mencatat serta melaporkan setiap penggunaan keuangan negara sesuai dengan mekanisme yang berlaku.