KPU Manggarai Barat Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2020

Labuan Bajo - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020, Selasa (24/11).

Ketua Pojka Pengadaan dan Pendistribisian Logistik Pemilihan 2020 Benediktus Bagung mengatakan surat suara yang disortir dan dilipat berjumlah 177.273 Lembar

“Surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020 yang diterima KPU Kabupaten Manggarai Barat sejumlah 177.273 lembar yang terdiri atas jumlah surat suara sejumlah DPT per TPS ditambah 2,5% dari DPT tersebut untuk masing-masing TPS,” katanya.

Menurut Bagung, dalam penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat membutuhkan tenaga sortir sebanyak 50 orang.

"Jumlah tersebut disesuaikan dengan kapasitas ruangan, juga memungkinkan agar dalam pelaksanaannya lebih efektif dan efisien," terangnya.

Adapun penyortiran dan pelipatan surat suara dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu 4 hari yakni terhitung sejak 24 hingga 27 November 2020.

(Syarif Ab)