Kubu Raya - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 dari Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (19/11).
Dalam sambutannya, Gubernur Sutarmidji meminta bupati/wali kota secepatnya melakukan penyerapan anggaran sesuai mekanisme aturan yang ada.
"Sehingga nantinya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Sutarmidji.