Singkawang - Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Singkawang yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Singkawang dan Jasa Raharja kembali melaksanakan penertiban dan pengawasan kendaraan angkutan barang kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over load (ODOL).
Kepala Seksi Angkutan Dishub Singkawang Adi Haryadi mengatakan, razia gabungan ini merupakan penertiban lalu lintas khususnya pengawasan angkutan ODOL di Jalan Raya Pasir Panjang, Singkawang Selatan.
“Razia ini merupakan program gabungan Dinas Perhubungan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pengawasan Angkutan Barang ODOL,” katanya, Sabtu (21/11).
Dari razia ini, jelasnya, ada lima kendaraan yang terjaring razia, kemudian para pelanggar diberikan surat peringatan.
“Pengendara diberi surat peringatan, kita tidak memberikan sanksi kepada pengendara mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19,” ujarnya.