Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, setelah semua menerapkan sistem CMS non tunai, pada 2021 mendatang, desa-desa di Kubu Raya secara konsisten juga harus menerapkan Siskeudes online. Sistem ini dilakukan, agar segela sesuatunya itu bisa mengkendalikan tata kelola yang bisa memberikan rasa tenang dengan pertanggungjawaban yang baik, sehingga di masyarakat bisa lebih kondusif dan ada percepatan dan lompatan (quantum) yang dilakukan.
“Efek dan akibat dari tata kelola yang baik, tentu perencanaan yang cepat, penyusunan dokumen perencanaan yang tepat dan menghidari hal-hal yang remeh-temeh (sepele) yang mengganggu situasi dan kondusifitas desa, termasuk tata kelolanya akan memiliki dampak yang luar biasa," kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, saat memberikan arahan pada Rapat Kerja Kepala Desa tahun 2020 di Gardenia Resort and Spa, Senin (23/11).
Bupati menuturkan, memasuki era yang serba digital dan mendunia saat ini, maka diperlukan langkah-langkah yang memiliki capaian quantum leap (lompatan jauh), karena jika ini tida dilakukan, maka akan sulit untuk mengejar ketertinggalan. Mengingat kecepatan dunia, percepatan pergerakan, percepatan digitalisasi tentu memperngaruhi kecepatan di dalam mengejar masalah atau mengejar solusi suatu masalah.
“Kalau kita berjalan dan melompat dengan biasa saja dan problem yang dihadapi lebih cepat, maka kita mengantisipasi dan meminimalisirnya akan keteteran (kesulitan), karena masalah tidak akan pernah berhenti dan bagaimanapun masalah itu tetap ada di hadapan kita. Kita diamanahkan memang untuk menemui masalah-masalah, karena jabatan apapun mulai dari level terbawah (RT, desa dan dusun) dihadapkan dengan berbagai masalah, tinggal bagaimana kita mencari solusi yang baik, tepat dan cepat," ujarnya.
Bupati pertama Kubu Raya priode 2009-2014 itu menyampaikan, sejak dulu, cara berfikir Kubu Raya selalu mengutamakan gagasan, ide, terobosan dan melakukan langkah-langkah yang bisa menyelesaikan setiap problem melalui gagasan yang solutif atau mendarat. Untuk itu, langkah-langkah yang dilakukan Kubu Raya dari sejak pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Penyaluran, pengelolaan, pembinaan, klarifikasi, evaluasi dan pengawasan dokumen perencanaan pembangunan dari Anggaran Pendapatan dan Belenja Desa (APBDes) itu dilakukan dengan sistem yang dibangun yaitu strategi ‘kepung bakul’.
“Kenapa kita namakan strategi ‘kepong bakol’ karena memang masalah itu perlu kita kepung supaya bisa kita carikan langkah solusi yang lebih tepat di dalam formulasi kita untuk menyelesaikannya dengan baik yang pada akhirnya lompatan-lompatan yang kita harapkan bisa menjadi capaian. Karena kita kerja itu harus terukur, makanya konsep kerja kita itu fokus, masif, terukur dan berdampak," tegas Muda.