Madiun – Pemerintah Kota Madiun bersama DPRD Kota Madiun menggelar pembahasan terkait rancangan peraturan daerah tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah Kota Madiun tahun 2020-2035.
Wali Kota Madiun Maidi hadir dalam kegiatan tersebut untuk menyampaikan nota penjelasan terkait pentingnya raperda tersebut. ‘
"Latar belakang disusunnya raperda ini adalah sebagai tindaklanjut dari propemperda yang telah disepakati antara pemkot dan DPRD Kota Madiun,’’ katanya kemarin.
Secara garis besar, Raperda ini mengatur tentang pembangunan ke pariwisataan di Kota Madiun secara bertahap mulai 2020 hingga 2035 meliputi pembangunan destinasi pariwisata daerah, pemasaran, pembangunan industri pariwisata dan membentuk kelembagaan.
"Kedepan diharapkan Raperda ini mampu menaungi program dan kegiatan Pemkot Madiun. Khususnya, dalam upaya mengembangkan potensi wisata daerah sehingga sektor pariwisata di Kota Madiun semakin menarik perhatian," ujarnya. (WS Hendro/irs/diskominfo)