Waikabubak - Penjabat Bupati Sementara Semuel D. Pakereng menandatangani Naskah Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat pada Apel Kesatuan bertempat di Halaman Kantor Bupati Sumba Barat. Senin, (24/11).
Perjanjian Kerjasama dengan Nomor: HK/19/2020 Nomor: UP.04.05/875/53.12/XI/2020 tentang Pengambangan Sistem BPHTB Online dan Integrasi Data Pertanahan dengan Data Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Sumba Barat.
Tujuan Perjanjian Kerjasama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan Integrasi Data Pertanahan dengan Data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Data Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Sumba Barat.
Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah/Unit Kerja, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat, Pejabat Eselon III dan IV, Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Kontrak Daerah lingkup Pemkab Sumba Barat. (HUMASPROSB)
[gallery link="file" size="medium" ids="57740,57741"]