Martapura - Rencana pembenahan kawasan Sekumpul, Martapura, Kabupaten Banjar, terus ditindaklanjuti oleh pihak pemerintah setempat, Senin (23/11).
Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Pengembangan Permukiman Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Banjar, Iwan Junaidi menyampaikan pengukuran ini dilakukan untuk perubahan sertifikat sebelum dilakukan pelebaran.
“Kita memulai melakukan pengukuran untuk pemetaan pelebaran jalan, kita memberi patok sampai mana batas pelebaran yang akan kita lakukan,” katanya.
Setelah diakukan pengukuran ini tambah Iwan, maka selanjutnya akan dilakukan pengajuan ke Badan Pertanahan Nasional terkait perubahan sertifikat tanah.
“Lebar jalan utama Sekumpul saat ini sekitar 10 meter, dan nantinya akan ditambah atau dilebarkan menjadi 13 meter,” ujarnya. (Kominfo Kab. Banjar/Sairi/Syadi).