Pangkep - KPU Kabupaten Pangkep melakukan penyerahan sertifikat kepada Lembaga pemantau yang telah lolos akreditasi KPU Kabupaten Pangkep.
Penyerahan dilakukan oleh Kasubag Teknis dan Humas KPU Kabupaten Pangkep, Rosmawaty ke ketua DPC Lembaga Pemantau Penyelenggara Triaspolitika ( LP2TRI ) Pangkep, H. Muharram Kamis (19/11).
Akreditasi tersebut diberikan setelah KPU Pangkep melakukan verifikasi terhadap dokumen pendaftaran serta rekam jejak dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Triaspolitika ( LP2TRI ).
"LP2TRI ingin mewujudkan Pilkada berkualitas, agar Kepala Daerah yang terpilih merupakan Pemimpin yang berintegritas. Sehingga akan mendorong pembangunan di Pangkep lebih baik dan menyejahtetahkan masyarakat", katanya.
Lebih lanjut, ada empat prinsip utama yang harus dipegang dalam pelaksanaan Pilkada, yakni jujur, adil, mandiri dan akuntabel.
""Kita berharap Pilkada berlangsung tertib, terkhusus di Pangkep LP2TRI hadir untuk mencegah adanya oknum yang bermain. Kita ingatkan, bahwa kecurangan dalam Pilkada akan berurusan dengan sanksi Pidana. Dan semoga hadirnya Tim dari LP2TRI bisa menekan praktik kecurangan, sehingga masyarakat nantinya mendapat Bupati dan Wakil Bupati yang siap membangun Pangkep," tegasnya. (Mcpangkajene)