Sumba Barat - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Padat Karya Mangrove (PKM) mengucurkan dana sebesar Rp500 juta di Kabupaten Sumba Barat khususnya Desa Patiala Bawa dan Desa Palamoko sebagai zona pemulihan kondisi ekosistem pesisir pantai/muara.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Sumba Barat, Antonius U.K. Sabaora Kosi mengatakan program PEN merupakan respon pemerintah dalam kerangka upaya menjaga aktivitas usaha dan percepatan recovery ekonomi masyarakat melalui proyek padat karya penanaman mangrove tahun 2020.
"Kawasan kritis pesisir pantai di wilayah Kabupaten Sumba Barat termasuk salah satu zona pemulihan kondisi ekosistemnya terutama pesisir pantai di Patiala Bawa dan Palamoko sebab kawasan mangrove merupakan “Ssbuk Hijau” yang akan memberikan fungsi fisik, ekonomi, sosial budaya dan lingkungan hidup dikawasan pesisir," katanya Jumat (21/11).
Kawasan mangrove sendiri menurut Kossi hakekat keberadaannya sangat dipengaruhi oleh eksistensi pasang surut air laut, kumpulan vegetasi endemik yang hidup di antara transmisi daerah laut dan daratan.
"Kebijakan percepatan pemulihan ekosisten mangrove dan perekonomian nasional melalui Padat Karya Penanaman Mangrove adalah respon positif pemerintah terhadap dampak pandemi Covid-19 yang dialami masyarakat pesisir, terlebih menumbuhkan rasa kepedulian masyarakat terhadap daerah pesisir pantai sebagai sumber kehidupannya," ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Sementara Bupati Sumba Barat Semuel D. Pakereng mengungkapkan proses pembangunan harus diiringi dengan recovery lingkungan sebab lingkungan yang kondisif akan mendorong pemulihan ekonomi dan ekosisten mangrove.
"Keterlibatan masyarakat begitu penting dalam keberhasilan program PKM, sebab masyarakat khususnya di daerah pesisir pantai sangat memahami habitat mangrove sebagai sumber pendapatan dan penghidupan mereka," ungkapnya.
Pakereng juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa setelah proses penanaman perlu dikuti secara ketat dengan pengawasan terhadap anakan mangrove sebab keberhasilan tumbuh besarnya jauh lebih kecil dibandingkan jumlah yang ditanam.
Kegiatan PKM ini dimulai sejak Oktober hingga Desember 2020 dengan luasan 20 hektar di Desa Palamoko dengan melibatkan 34 orang anggota kelompok dan 10 Ha untuk Desa Patiala Bawa dengan jumlah anggota kelompok 22 orang.
Anakan mangrove yang dipersiapkan di dua kawasan pesisir ini berjumlah 99 ribu anakan. Sedangkan terkait dengan anggaran sebesar Rp500 juta ditransfer langsung ke rekening masing-masing anggota kelompok.
Hadir pada kesempatan itu, sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah/Unit Kerja, Camat Laboya, Camat Laboya Barat, Kades Patiala Bawa dan Kades Palamoko dengan perangkat desa serta masyarakat pesisir kedua desa. (ADI/DKIPS/2020).
[gallery link="file" size="medium" ids="57464,57465,57466,57467,57468"]