Madiun – Pemerintah Kota Madiun semakin getol meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Berbagai upaya dilakukan, misalnya studi banding ke daerah lain yang telah berhasil meraih nilai memuaskan, serta mengikuti sosialisasi dan pendampingan implementasi reformasi birokrasi, SAKIP, dan zona integritas bersama Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur pada Jumat (20/11).
Kegiatan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Madiun Rusdiyanto ini diikuti oleh seluruh kepala OPD di lingkup Pemkot Madiun.
Pada kegiatan tersebut, Pemkot Madiun menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Biro Organisasi Pemprov Jatim Nana Fadjar Prijantoro dan Kasubag Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Pemprov Jatim Wiwit Kurniasari.
Dalam sambutannya, Sekda Rusdiyanto meminta saran dan masukan dari narasumber Biro Organisasi Pemprov Jatim terkait upaya-upaya meningkatkan nilai SAKIP.
Selama ini, jelasnya, Kota Madiun masih berada pada kategori B. Meski nilainya cenderung naik setiap tahun.
‘’Harapannya dengan pendampingan ini kami bisa mendapatkan arahan mana saja sektor yang perlu dibenahi,’’ ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Biro Organisasi Pemprov Jatim Nana Fadjar Prijantoro mengungkapkan, ada tiga hal penting dalam reformasi birokrasi yakni birokrasi yang bersih dan akuntabel, pemerintahan yang capable, serta pelayanan publik yang prima.
‘’SAKIP adalah komitmen bersama. Seluruh komponen dalam pemerintah daerah harus saling mendukung,’’ tuturnya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Biro Organisasi Pemprov Jatim Nana Fadjar Prijantoro. Menurutnya, Kota Madiun telah mampu melaksanakan SAKIP, namun masih ada beberapa hal yang menjadi catatan yang perlu mendapatkan perhatian.
‘’Permasalahan ini perlu dipecahkan secara bersama dan masing-masing OPD harus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja,’’ tandasnya.