Muara Enim - Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III bidang administrasi umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Drs. Riswandar, memimpin rapat evaluasi kelembagaan lingkup Pemkab Muara Enim, di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Kamis (19/11).
Hadir pada rapat evaluasi kelembagaan ini, Kepala Bagian Organisasi Pemkab Muara Enim, Wulandari, dan Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Muara Enim.
Plt Asisten III mengingatkan seluruh OPD harus tetap solid dan bersemangat meskipun saat ini masih dalam pandemi Covid-19, sehingga dengan demikian jalannya roda pemerintahan di Pemkab Muara Enim akan tepat fungsi, tepa proses dan tepat ukuran serta sejalan dengan reformasi birokrasi.
Evaluasi kelembagaan ini diatur degan Permen PANRB No.20 /2018 yang menjadi kewajiban harus ada evaluasi kelembagaan instansi pemerintah minimal tiga tahun sekali.