Takengon – Dalam rangka peningkatan kesehatan masyarakat dengan cara merubah perilaku higiene dan sanitasi untuk mendukung Program Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menggelar acara Deklarasi Bersama Stop Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS), Rabu (15/11).
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah Miftah Effendi menyampaikan komitmen untuk Stop BABS adalah salah satu upaya yang ditujukan untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan kesehatan lingkungan.
"Deklarasi Stop BABS merupakan wujud pemberdayaan masyarakat dengan kemandirian untuk mampu mengubah perilaku buang air besar disembarang tempat," katanya.
Sementara itu Bupati Shabela Abubakar mengungkapkan sebelum pelaksanaan deklarasi menyambut baik dan mengapresiasi deklarasi Stop BABS yang menurutnya memiliki manfaat sangat positif untuk mengedukasi masyarakat dalam berperilaku hidup bersih dan sehat.
“Saya menyambut baik penyelenggaraan deklarasi Stop BABS ini, ini adalah wujud apresiasi kita atas upaya masyarakat yang peduli kebersihan dan lingkungan dengan tidak melakukan buang air besar sembarangan,” ungkap Shabela.
Lebih lanjut Shabela juga mengatakan bahwa deklarasi Stop BABS juga memiliki manfaat dan berkontribusi positif bagi peningkatan kualitas kesehatan dan lingkungan masyarakat Kabupaten Aceh Tengah. Dia berharap melalui deklarasi ini akan menjadi penanda perubahan perilaku dan komitmen warga untuk tidak melakukan pencemaran lingkungan melalui kebiasaan buang air besar sembarangan.
“Kami berharap melalui deklarasi ini akan menjadi pemicu bagi masyarakat untuk mampu melakukan tindakan tidak melakukan buang air besar sembarangan, serta memotivasi kampung-kampung yang lain untuk melakukan hal yang sama.” lanjutnya.