Muara Enim - Salah satu latar belakang dilaksanakannya reformasi birokrasi adalah kualitas pelayanan publik yang masih belum sesuai dengan harapan masyarakat, dalam arti tingkat kepuasan masyarakat masih rendah baik yang berkaitan dengan prosedur pelayanan yang berbelit-belit, lambat dalam pengurusan, biaya yang tidak terjangkau maupun sikap petugas pelayanan yang tidak mencerminkan sebagai abdi masyarakat.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Shofian Aripanca mengawali pidato pembukaan Pelatihan Etika Pelayanan Publik, Selasa (17/11).
Ditambahkan, berbagai macam upaya terus dilakukan untuk perbaikan pelayanan publik, yang selanjutnya perlu juga dilakukan pemberdayaan pelayanan beretika di pelayanan perizinan dan non perizinan sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ratna Puri Prapawati mengungkapkan pelatihan etika pelayanan publik ini akan memberikan nilai tambah lagi untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan petugas pelayanan perizinan dan non perizinan dalam menjalankan tugas secara profesional.
Hadir dalam pelatihan ini sebanyak 35 orang petugas pelayanan publik dari kecamatan dan beberapa perangkat daerah.
"Seyogyanya bisa lebih, tetapi karena pandemi COVID-19 kita batasi tiap OPD dengan satu perwakilan untuk menyesuaikan tempat dan penerapan protokol kesehatan", ungkapnya.