Indramayu - Kabupaten Indramayu segera memiliki Forum Pelajar Sadar Hukum-Hak Asasi Manusia (HAM) yang akan menjadi embrio bagi para pelajar dalam memahami dan mengamalkan kesadaran hukum dan HAM baik untuk dirinya sendiri, sesama pelajar, maupun masyarakat sekitarnya.
Forum Pelajar Sadar Hukum-HAM (FPSH-HAM) Kabupaten Indramayu yang beranggotakan sekitar 55 pelajar, dalam waktu dekat segera dikukuhkan. Rencana pengukuhan tersebut terungkap ketika audensi pengurus FPSH-HAM ke Pjs. Bupati Indramayu Bambang Tirtoyuliono, Selasa (18/11).
Pengawas Madya KCD 7 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Idah Suciati menjelaskan, secara keseluruhan anggota FPSH-HAM di Provinsi Jawa Barat berjumlah 4.200 pelajar. Mereka telah terbentuk di beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat. Sedangkan untuk di Kabupaten Indramayu saat ini memiliki 55 pelajar dari berbagai sekolah tingkat SMA/SMK dengan perwakilan masing-masing sekolah sebanyak 2 pelajar.
Idah menambahkan, FPSH-HAM menjadi bagian penting dalam mewujudkan generasi muda sadar hukum. Para anggotanya akan menjadi pioner dalam terus mensosialisasikan berbagai peraturan sehingga menegakan aturan menjadi suatu kebutuhan.
Saat ini anggota FPSH-HAM juga akan diterjunkan untuk melaksanakan Program Gerakan Mengajar Desa, dan Membangun Pendidikan Desa yang dilaksanakan diberbagai kabupaten/kota di Jawa Barat.
Sementara itu Pjs. Bupati Indramayu Bambang Tirtoyuliono mengatakan, keberadaan FPSH-HAM diharapkan menjadi solusi ditengah berbagai persoalan yang timbul di kalangan generasi muda saat ini. FPSH-HAM diharapkan juga menjadi tempat edukasi bagi sebaya dalam pencegahan Covid-19 saat ini.
"Anggota FPSH-HAM harus miliki empati yang tinggi dengan sebayanya," tuturnya.
Ketua FPSH-HAM Jawa Barat, Nandi menjelaskan, Forum ini memang baru dikenal oleh pelajar, institiusi pemerintah atau non pemerintah maupun masyarakat. Namun, forum ini terus konsisten membuat karya dan inovasi terbaik guna meningkatkan kesadaran hukum dan HAM di kalangan pelajar.
“Adanya forum ini untuk meningkatkan kesadaran Hukum dan HAM, terutama di kalangan pelajar, sehingga terwujud penegakan, perlindungan, kemajuan, dan pemenuhan hukum dan HAM di daerah Provinsi Jawa Barat,” jelasnya. *(Aa DENI/DEDY/Diskominfo Indramayu)*