Indramayu - Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Indramayu menggelar Pertemuan Stakeholder dan Promosi Tes HIV pada Ibu Hamil tingkat Kabupaten Indramayu pada Rabu (18/11/2020), di Ruang Ki Sidum Setda Kabupaten Indramayu.
Acara yang merupakan rangkaian kegiatan Pertemuan Koordinasi Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Indramayu dibuka oleh Asisten Administrasi Pembangunan dan Kesra Setda Kabupaten Indramayu yang sekaligus juga adalah Ketua Harian Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Indramayu.
Saefudin, Kasubbag Kesos Bagian Kesra Setda Kabupaten Indramayu menyatakan, penularan HIV AIDS dewasa ini tidak terbatas hanya pada kalangan yang rentan penularan, tetapi juga ibu rumah tangga, dan juga balita.
“Kasihan ibu rumah tangga yang tidak tahu menahu, tiba-tiba divonis positif. Begitu juga dengan balita. Sekarang ini sudah 70 balita di Jawa Barat yang positif tertular HIV/AIDS”, ujar Saefudin.
Salah satu upaya yang sedang gencar dilakukan adalah melakukan pemeriksaan kepada ibu rumah tangga. Target sejumlah 11.000 ibu rumah tangga yang harus diperiksa sampai akhir tahun ini harus dapat tercapai.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Menular Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dede menyampaikan pentingnya upaya untuk mewujudkan 3 Zero AIDS. Pemerintah menetapkan target tahun 2030 sebagai tahun 3 Zero. Zero New Infection, artinya tidak ada lagi penambahan kasus baru penularan HIV/AIDS, Zero AIDS Related Death yang berarti tidak ada lagi kematian yang memiliki keterkaitan dengan HIV/AIDS, serta Zero Discrimination yang bertujuan tidak adanya lagi perbadaan perlakuan yang diskriminatif terhadap pengidap HIV/AIDS.
Sosialisasi kepada ibu hamil pun harus gencar dilakukan. Bagaimana membuat ibu hamil mau mengikuti tes HIV demi mengurangi angka penularan kepada balita. “Ada ibu hamil yang merupakan pengidap HIV, namun bayinya tidak tertular”, ujar Dede.
Sementara itu, Nur Fadhilah, pengelola Program Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Indramayu menyampaikan pentingnya memberikan pendampingan kepada ODHA (orang dengan HIV/AIDS). ODHA seumur hidupnya harus minum obat ARV (antiretroviral: red) yang dapat diperoleh di Rumah Sakit Rujukan.
Permasalahan yang kerap terjadi adalah ada ODHA yang tidak dapat dibantu karena terkendala permasalahan administrasi seperti KTP, KK, dan Kartu BPJS. ada beberapa ODHA yang tidak memiliki kelengkapan administrasi. Ada yang memiliki BPJS mandiri, namun menunggak sehingga ketika akan dibantu oleh pemerintah, tunggakannya harus dilunasi terlebih dahulu.
“Inilah pentingnya kerjasama semua stakeholder untuk dapat membantu ODHA dan sekaligus menghentikan penularan baru HIV/AIDS”, ujar Nur Fahilah.
H. Mudor, Kepala Baznas Kabupaten Indramayu yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa Baznas siap membantu penanganan ODHA. “Kami dari Baznas siap membantu sekalipun dengan dana yang terbatas. Kami ada program untuk membatu mereka yang tidak mampu”, ujarnya. (Agus Ainul/Dedy/Diskominfo Indramayu)