Pangkep - Pemerintah Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, mengusulkan dana hibah sebesar Rp39 miliar pada rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD 2020. Besaran nominal tersebut termasuk untuk membiayai Pilkada Pangkep mendatang.
"Di dalam belanja hibah ada anggaran Pilkada 2020 dan itu yang terbesar," ujar Sekertaris Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pangkep Asri, Senin (18/11).
Lebih lanjut, Asri merincikan, jika nominal belanja hibah tersebut ada milik KPUD sebesar Rp25 miliar, Bawaslu Rp8,6 miliar, termasuk bantuan untuk organisasi keolahragaan dan kepemudaan.
Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran BPKD Pangkep Andi Mabbarempang mengatakan, untuk belanja hibah organisasi keolahragaan dalam hal ini KONI Pemkab Pangkep mengusulkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar, sementara untuk KNPI diusulkan bantuan senilai Rp400 juta.
Usulan belanja hibah ini sendiri dipastikan masih akan berubah mengingat masih akan dibahas di tingkat DPRD sebelum APBD 2020 dinyatakan sah.