Muara Enim - Pemkab Muara Enim mendapatkan Hak Cipta kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim sebagai pemegang Hak Cipta atas Batik Serasan motif Tengkiang, Padi dan Kopi Semende yang berlaku sampai 50 tahun ke depan.
“Jadi selama 50 tahun kedepan hanya Kabupaten Muara Enim yang boleh memproduksi batik serasan ini seperti batik yang kami pakai pada hari ini itu motif kopi semende,” kata Plt Bupati Muara Enim H Juarsah, Rabu (18/11).
Ditambahkan, berbagai penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras kita semua dan berharap semoga ini menjadi semangat bagi kita semua untuk semakin terpacu meningkatkan kinerja dan meraih prestasi-prestasi yang lebih baik lagi di masa yang akan datang serta tentu ini menjadi kesempatan emas untuk pelaku UMKM serta masyarakat kita dalam memproduksi dan mengembangkan batik serasan ini dengan penuh kreatifitas dan inovasi.