Tanah Datar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar rapat paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat pertama sesi I tentang Nota penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2021.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu, didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani, dihadiri 21 orang anggota DPRD.
Penyampaian Nota tersebut dibacakan oleh Sekretaris Daerah Irwandi mewakili Pjs Bupati dan dihadiri Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya Jum’at (13/11) di ruang sidang DPRD Tanah Datar.
Penyampaian Nota Penjelasan Bupati ini terdiri dari VI BAB yang nantinya akan dibahas hingga nantinya dijadikan Peraturan Daerah.
Sekda Irwandi mengungkapkan Ranperda APBD tahun 2021 sebelumnya sudah disusun dengan mempedomani dokumen KU-PPAS yang telah disepakati pada tanggal 9 Agustus yang lalu.
Selanjutnya, pemerintah Daerah Tanah Datar akan sampaikan gambaran struktur rancanangan APBD yang meliputi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah. (KominfoTD)