Meulaboh - Bupati Aceh Barat Ramli. MS menghadiri pembukaan Rapat Paripurna ke-VIII Masa Sidang III DPRK Aceh Barat Tahun 2020 dengan agenda Pembahasan dan Penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Rancangan Qanun tentang RAPBK Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2021 di ruang sidang utama DPRK, Selasa (17/11).
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Barat Ramli. MS menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama unsur wakil rakyat telah menjalankan tugasnya, yang salah satunya melahirkan pemikiran dan kebijakan untuk kepentingan masyarakat luas guna tercapainya pembangunan yang berkesinambungan dan terwujudnya pelayanan di Kabupaten Aceh Barat.
”Rapat Paripurna merupakan agenda penting daerah yang menghimpun seluruh elemen Pemerintahan dan Legislatif, kita secara serius dan seksama mengikuti aktifitas untuk pembahasan dan penetapan kebijakan yang akhirnya menjadi Qanun dan Lembaran Daerah sebagai pedoman untuk dijalankan,” imbuh Ramli MS.
Dikatakannya, kerja keras dan buah karya tersebut telah menjadi komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menetapkan APBK yang akuntabel dan tepat sasaran, sehingga tugas dan kewajiban terpenuhi untuk menyelesaikannya dengan penuh tanggung jawab.
Adapun komposisi Rancangan Qanun APBK Aceh Barat 2021 yang disampaikan yaitu untuk Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp1.346.474.395.834. Untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.380.136.255.730. Sementara pembiayaan netto pada Rancangan APBK tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp 33.661.859.896.
Bupati Ramli mengatakan, eksekutif dan legislatif dibebankan kewajiban untuk bersama menyelesaikan Rancangan Qanun tersebut hingga menjadi Qanun Daerah. Bupati berharap dengan selesainya pembahasan dan penetapan Qanun APBK 2021, akan memudahkan pencapaian kinerja Pemerintahan Daerah dalam bidang pengelolaan keuangan, sehingga salah satu indikator penilaian tata kelola pemerintahan yang baik terpenuhi dengan maksimal.
“Harapan kami kepada seluruh pihak agar satukan misi dan tekad untuk menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, mudah-mudahan pembahasan Rancangan Qanun APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2021 dapat kita selesaikan tepat pada waktunya,” pungkasnya.