Martapura - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama sejumlah Struktural Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Banjar, tidak terkecuali tiga tim pasangan calon (paslon) bupati – wakil bupati pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Banjar 2020, melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditempatkan tak sesuai aturan, Senin (16/11).
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Fajeri Tamzidillah, hal ini dilakukan usai menggelar Apel Kesiapan di teras Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar sekitar pukul 09.00 Wita.
“Jadi, kegiatan penertiban APK hari ini berdasarkan kesepakatan hasil rapat bersama kita di Kantor Bawaslu yang dihadiri Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar, Polres Banjar, serta Kodim 1006 Martapura, dan 3 Paslon Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Banjar, pada 13 November 2020 kemarin,” ujar Fajeri.
Fajeri memberikan apresiasi penuh atas dukungan semua pihak yang turut serta berperan melakukan penertiban APK, guna menyukseskan gelaran Pilkada Kabupaten Banjar 2020.
“Jadi, hari ini kita lakukan penertiban APK yang diletakkan di tempat yang dilarang. Seperti di tiang listrik, pohon, fasilitas umum (fasum), sarana pendidikan, dan lain sebagainya,” bebernya.
Diakui Fajeri, pihaknya sengaja melibatkan 3 Tim Paslon yang berlaga pada Pilkada Kabupaten Banjar 2020. Dengan begitu, masing-masing tim Paslon dapat mengamankan APK-nya, untuk diletakan kembali di tempat-tempat yang sudah ditentukan dan sesuai aturan.
Di tempat yang sama, Abdullah, anggota Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1 dengan jargon ‘Manis’ (Maju, Mandiri, Agamis) mengaku siap mendukung dan mengikuti aturan yang berlaku pada Pilkada Kabupaten Banjar 2020.
“Kita akan ikuti apa-apa saja yang sudah ditentukan dan ditetapkan. Mudah-mudahan kegiatan hari ini, serta pada pelaksanaan Pilkada Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Banjar 2020, berjalan dengan aman dan lancar,” ungkap Abdullah yang mengatakan pada kegiatan tersebut telah menurunkan 10 orang timnya beserta armada angkut.
Hal serupa dilontarkan Tim Pemenangan Paslon nomor urut 3 dengan jargon ‘Manuntung’ (Mandiri, Santun, Gotong Royong), yakni M Khairi.
“Sesuai permintaan Bawaslu Kabupaten Banjar, kita siap melaksanakan kegiatan penertiban APK Paslon dukungan kami. Kami pun hari ini menerjunkan 8 orang anggota untuk menertibkan APK yang tidak sesuai aturan yang berlaku dalam penempatannya,” pungkasnya.