Ciamis - Penyelenggaraan Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis ditetapkan Sabtu, 19 Desember 2020.
Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam Rapat Pembahasan Persiapan Pilkades Serentak Kab. Ciamis Tahun 2020, Senin (16/11).
Hal tersebut merupakan persetujuan Bupati Ciamis dari ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemendagri beberapa waktu lalu bersama para Menteri dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia secara virtual.
Ditambahkan, tanggal 19 Desember tersebut pelaksanaan pemilihannya, sedangkan persiapan Pilkades di Kabupaten Ciamis sudah dilaksanakan semenjak 1 Desember 2020.
"Sehingga tidak ada lagi waktu untuk berkampanye, hanya tinggal hari tenang menuju Pilkades serentak," ujar Bupati.
Kendati demikian, Bupati berpesan agar dalam tahapan pelaksanaanya perlu adanya persiapan berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan.
"Semoga nanti pada pelaksanaanya dapat berjalan dengan lancar, namun semua itu juga akan terwujud bila kerjasama tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa sampai ke tiap-tiap TPS terjalin komunikasi yang baik," tegasnya. (diskominfo, cucu/azizal)