Muara Enim - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Yan Riyadi didampingi Direktur Rumah Umum Sakit Daerah (RSUD) HM Rabain Muara Enim Hendri Yatno, dan Kepala Puskesmas Gunung Megang Yudianto mengikuti evaluasi Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Birokrasi Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melalui video conference di ruang rapat bupati, Jumat (13/11).
Dalam arahannya, Plt Sekda Yan Riyadi meminta jajaran RSUD Rabain dan Puskesmas Gunung Megang untuk serius menindaklanjuti masukan dari Kementerian PAN-RB.
Menurutnya, ZI WBK sudah menjadi kewajiban dan diterapkan oleh perangkat daerah, baik badan layanan, UPTD maupun dinas. Apalagi perangkat daerah yang sifatnya layanan publik yang melayani langsung masyarakat, tentunya masyarakat tidak ingin adanya kegiatan yang sifatnya pungutan liar dan birokrasi yang berbelit-belit.
"Saya sarankan dalam waktu kedepan sebelum pengumuman 9 Desember nanti apa yang masih menjadi catatan baik RSUD Rabain maupun puskesmas untuk terus jemput bola ke Kementerian PAN-RB untuk jadi bahan perbaikan," pintanya.
Sementara itu, Direktur RSUD Rabain Hendri Yatno mengatakan, pihaknya siap mengikuti penilaian Kementerian PAN-RB, dan meminta doa semua pihak agar RSUD Rabain menerima predikat ZI WBK tahun ini dan predikat ZI WBBM 2021.
Ia menjelaskan, upaya yang dilakukan di Rabain menuju WBK mulai dari pelayanan berintegrasi dan mudah terjangkau, membangun sistem pendaftaran online cepat waktu dan integrasi, hasil cek kesahatan pasien langsung dilaporan via WhatsApp dan melakukan pelatihan-pelatihan dokter spesialis.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Gunung Megang Yudianto mengatakan bahwa upaya yang dilakukan Puskesmas Gunung Megang menuju WBK dengan mengoptimalkan pada setiap layanan mulai dari Poli Umum, Poli KIA, Poli MTBS, Poli Gigi, Poli Lansia, Konseling Terpadu dan Pojok ASI.
"Puskesmas Gunung Megang membawahi 8 Desa dan melayani Rawat Inap, Poned dan IGD 24 Jam," ungkapnya.