Takengon - Dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh menggelar pertemuan koordinasi penggunaan, pemantauan, dan evaluasi DBH-CHT Semester II Tahun Anggaran 2020, Sabtu (14/11).
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh yang diwakili oleh Kepala Bidang Perbenihan, Produksi, dan Perlindungan Perkebunan Distanbun Aceh Cut Huzaimah menyampaikan pelaksanaan pertemuan koordinasi ini merupakan bagian dari monitoring dan laporan penggunaan DBH-CHT kegiatan fisik dan keuangan Tahun Anggaran 2020 yang sedang berjalan.
“Tujuan utama penyelenggaraan pertemuan koordinasi ini menyelaraskan dan mensinkronkan laporan fisik dan keuangan dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau secara optimal, serta menyusun rencana anggaran dan rencana penggunaan DBH-CHT tahun 2021,” katanya.
Dipilihnya kabupaten Aceh Tengah sebagai tempat penyelenggaraan pertemuan koordinasi ini, menurut Cut karena daerah ini dianggap sangat pro aktif dalam pengembangan dan pemberdayaan petani tembakau, dan dalam beberapa tahun terakhir juga menerima alokasi DBH-CHT ini.
Sementara itu Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah Arslan Abd Wahab dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih, karena kabupaten Aceh Tengah dalam 10 tahun terakhir tetap menerima alokasi DBH-CHT .
"Saat ini daerah kami memiliki areal pertanaman tembakau terluas di Aceh. Berkembangnya budidaya tembakau di tidak terlepas dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Dinas Pertanian setempat yang secara intens terus melakukan optimalisasi dalam pemanfaatan dana yang bersifat khusus dari Pemerintah Pusat ini ke program-program yang produktif," ujarnya. (Fathan Muhammad Taufiq/Aceh Tengah)