Tebo - Dalam mensukseskan program PPID dan Lapor, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tebo menggelar Bimbingan Tekhnis bagi admin PPID dan Lapor Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) Tebo bertempat di Aula Utama Kantor Bupati, Rabu (11/11).
Bupati Tebo diwakili Sekretaris Daerah Teguh Arhad ketika membuka acara, UU Nomor 14 Tahun 2010 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menjadi momentum untuk mengakses Informasi Publik.
Sekda mengatakan guna memperkuat fungsi pelayanan publik, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tebo akan mengintegrasikan pengaduan masyarakat melalui aplikasi SP4N LAPOR ( Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional / Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat ) yang dikelola Kementerian PAN - RB.
"Tujuannya agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan dapat disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya," katanya.