Natuna - Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Tanah Pemerintah Daerah se-Provinsi Kepulauan Riau yang berlangsung di Kantor Walikota Batam, Rabu (11/11) siang.
Kegiatan tersebut merupakan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Fokus Area Manajemen Barang Milik Daerah, dalam upaya menyelesaikan sertifikasi aset tanah di daerah yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada pertemuan itu, Ketua KPK RI Firli Bahuri menegaskan bahwa KPK sangat fokus dalam menyelesaikan persoalan sengketa aset milik Pemerintah Daerah di Kepri dan Indonesia secara umum. Firli menyebutkan, sengketa aset tersebut bisa membuka kesempatan korupsi apabila tidak diselesaikan dengan baik.
"Untuk itu KPK meminta kerjasama yang baik dari pemerintah daerah se-Kepri, untuk mencari data-data dalam rangka mencegah adanya sengketa tanah di kemudian hari," ujar Firli.
Pihaknya mengatakan, bila aset-aset daerah dan BUMN terus dibiarkan tidak terurus, maka akan semakin membuka ruang bagi munculnya perilaku korupsi oleh aparat yang tak bertanggung jawab.
Sementara itu, Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin, dalam sambutannya meminta seluruh kepala daerah mulai dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersungguh-sungguh membantu program KPK dalam menyelesaikan sertifikasi aset tanah pemda.
Bahtiar mengatakan, penerbitan sertifikasi tanah merupakan bentuk dari perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dirinya tidak ingin setiap daerah hanya sekedar melakukan Moratorium of Understanding (MoU), namun tidak diiringi dengan kerja yang maksimal.
Bahtiar menyebutkan, Kepri hanya memiliki luas daratan tidak lebih dari 4 persen, sehingga setiap adanya sengketa tanah milik daerah, harus segera diselesaikan dengan baik. Apalagi KPK saat ini sedang fokus untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.
Ditambahkan Bahtiar, untuk Kepri, penyelesaian 29 bidang yang bersengketa telah diselesaikan. Tinggal masalah sengketa yang masih banyak di Kabupaten/Kota di Kepri, baik berupa bangunan maupun tanah.
Maka dari itu, Bahtiar meminta kerjasama yang baik dari Bupati/Walikota serta masyarakat untuk membantu KPK dan BTN dalam penyelesaian asset yang bermasalah tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Negara (BPN) Kepri, Askani, menjelaskan, bahwa pihaknya sangat terbantu dengan kehadiran KPK dalam penyelesaian sengketa asset Daerah ini.
Menurutnya, selama ini pihaknya selalu mengalami kesulitan dalam penyelesaian sengketa, terutama dalam mendapatkan data asli. Kehadiran KPK, sambung Askani, membuat BPN Kepri berhasil menyelesaikan 96 persen asset Daerah di Kepri.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Sekdaprov Kepri T.S. Arif Fadillah, Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum, Walikota Tanjungpinang Rahma, Bupati dan Pjs Bupati se-Kepri, Sekdako Batam Jefridin, Pjs Kepala BP Batam Puwiyanto serta kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kepri.