Singkawang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang Sumastro membuka Sosialisasi Pelaksanaan Program Bansos Pangan Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Tahun 2020, Rabu (11/11).
Sumastro mengatakan, program bansos pangan yang berupa bantuan pangan non tunai (BPNT) merupakan transformasi dari program sebelumnya yakni program subsidi beras sejahtera (Rastra).
“Program Rastra sendiri juga merupakan transformasi dari program sebelumnya yaitu beras miskin (Raskin) yang dilaksanakan sejak tahun 2002,” kata Sumastro.
Ia mengungkapkan, program BPNT telah dilaksanakan sejak tahun 2018 lalu. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran penyaluran bansos serta mendorong keuangan inklusif.
“Agar bantuan sosial dan subsidi disalurkan secara non tunai,” ungkapnya.
Menurutnya, BPNT diluncurkan sebagai upaya untuk menyalurkan bantuan pangan. Tujuannya, kata Sumastro, agar tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.
Ia berharap dengan program BPNT dapat memberikan keleluasaan penerima manfaat program dalam memilih jenis, kualitas, harga dan tempat membeli bahan pangan.
“Program BPNT diharapkan juga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan ribuan kios, warung dan toko sehingga dapat melayani transaksi melalui elektronik melalui sistem perbankan,” ujarnya.
Ia mengatakan, keberhasilan program bansos pangan sangat ditentukan oleh enam aspek yaitu tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas, dan tetap administrasi.
“Keenam aspek ini masih menjadi permasalahan dalam penyaluran pelaksanaannya. Sehingga diperlukan peran pemerintah daerah untuk mensukseskan program ini,” katanya.
Sumastro berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada pemangku kepentingan yang terlibat dalam program BPNT mengenai pelaksanaannya.
“Sehingga pelaksanaan bansos pangan khususnya BPNT di Kota Singkawang dapat terlaksana dengan baik dan benar sesuai dengan tujuannya,” harapnya.