Singkawang – Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Singkawang Barita mengungkapkan kenaikan risiko zona COVID-19 di Kota Singkawang.
Barita menyebutkan, per 9 November 2020 status Kota Singkawang berada di zona oranye yang artinya daerah berisiko sedang penyebaran COVID-19.
“Per 9 November 2020 status risiko Singkawang menjadi zona oranye. Meningkat dari sebelumnya zona kuning selama hampir tiga pekan,” kata Barita, Selasa (10/11).
Status kenaikan r8siko zona ini berdasarkan penilaian indikator dari Gugus Tugas COVID-19 nasional.
“Semua kabupaten/kota di Kalbar berada di zona oranye, hanya Ketapang berada di zona kuning,” katanya.
Selain Singkawang, untuk zona oranye di Kalimantan Barat yaitu Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kayong Utara, Sambas, Melawi, Sanggau, Bengkayang, Sekadau, Kapuas Hulu, Mempawah, Sintang dan Landak.