Cikarang - Direktur RSUD Cabangbungin Markenlly berharap status RSD Cabangbungin pada Tahun 2021 naik status dari tipe dari D menjadi C. Begitu juga dengan fasilitas yang ada seperti amar ICU dan operasi sudah dapat berjalan.
"Nantinya dengan pengoperasian ruang ICU dan operasi pelayanan di RSUD Cabangbungin tak hanya melayani rujukan pasien COVID-19 saja, tetapi juga bisa melayani pasien lain seperti umum, yang berasal dari wilayah Sukatani, Sukakarya, Sukawangi, Cabangbungin dan Muaragembong," katanya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (11/11).
Untuk menuju perubahan status tipe yang kini disandang RSUD Cabangbungin harus memenuhi tempat tidur diantara 100-120 tempat tidur.
"Sekarang ini kita udah penuhi syarat yakni 40 tempat tidur, tetapi jika ingin merubah status harus ada persiapan penambahannya," ucapnya.
Tidak hanya fokus pada penambahan tempat tidur saja, tetapi beberbta, perlu ada penambahan bangunan baru di kompleks RSUD Cabangbungin yakni untuk pelayanan poli. Selain itu penambahan SDM di bagian spesialis juga sangat diperlukan guna memperkuat pelayanan kepada masyarakat yang datang kesini.
"Untuk poli itu perlu dokter spesialis sebanyak 2 orang, tetapi berhubung sedang menjadi RS rujukan pasien COVID-19 maka RSUD Cabangbungin tidak menerima dulu pasien yang rawat jalan," pungkas dia.
Untuk diketahui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin adalah salah satu rumah sakit rujukan pelayanan COVID-19, khusus melayani rujukan bagi pasien yang sudah dinyatakan positif.