BPN: 22.000 Bidang Tanah di Kabupaten Bekasi Sudah Bersertifikat

Cikarang - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi pada tahun 2020 memperoleh target mengeluarkan sertifikat untuk 28.000 bidang tanah.  Hingga akhir tahun ini BPN sudah menyelesaikan target mengeluarkan sertifikat hak atas tanah sebanyak 22.000 bidang tanah di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi, Tengku Fadil Fadli, mengatakan, dari 22.000 sertifikat tersebut, sebagian besar sudah diserahkan secara bertahap kepada masyarakat.

"Sedangkan penyerahan terakhir sebanyak 6.500 sertifikat dilakukan pada hari ini yang diserahkan secara serentak di seluruh Indonesia oleh Presiden Joko Widodo sebanyak 1 juta sertifikat," kata Fadil, di Cikarang, Rabu (11/11).

Tengku Fadil menuturkan, hingga saat ini masih banyak bidang tanah di Kabupaten Bekasi yang belum bersertifikat.

"Kita targetkan pada Tahun 2024 nanti seluruh bidang tanah di Kabupaten Bekasi sudah bersertifikat. Karena masih ada 230.000 bidang tanah lagi yang belum bersertifikat," ujarnya.

Fadil mengaku, saat ini pihaknya masih terus mencoba memetakan semua desa, sehingga seluruh bidang tanah di Kabupaten Bekasi dapat terukur, terpetakan dan terdaftar sehingga bisa dikeluarkan sertifikatnya.